Pemkab Sukoharjo akan memulai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lebih awal, yakni mulai Sabtu (9/1/2021). Lonjakan kasus Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan penerapan PSBB lebih awal dibandingkan instruksi pemerintah pusat yang baru dimulai pada 11-25 Januari 2021.
Terkait PSBB tersebut, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, mengeluarkan sejumlah kebijakan yang mengatur teknis pelaksanaan di lapangan. Ada tujuh poin kebijakan yang disampaikan Bupati melalui surat edaran. Berikut poin-poinnya: